Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (IKTE) Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) kembali membuka kesempatan emas bagi guru guru terbaik bangsa untuk mengikuti Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange/IKTE). Program ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Asia Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO di bawah naungan Kementerian Pendidikan Korea Selatan. Peserta terpilih akan mendapatkan kesempatan mengajar dan mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan, mulai Agustus sampai dengan November 2026.
Pendaftaran;
• Pembukaan Pendaftaran: 2 Februari 2026.
• Batas Akhir Pendaftaran: 2 Maret 2026.
Program ini ditujukan bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan di wilayah provinsi sasaran dengan kriteria utama:
1. Pria/wanita berusia 30 s.d. 45 tahun;
2. Berstatus sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY);
3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;
4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan;
5. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru;
6. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;
7. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya);
8. Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil;
9. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional;
10. Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai;
11. Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan;
12. Melampirkan Biodata/CV; dan
13. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar
informasi lebih lengkap silakan kunjungi laman : https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte


