By Published On: 16 Desember 2024Categories: Kegiatan, Program Pengembangan Kompetensi BerkelanjutanDaily Views: 1Total Views: 292
Pendidik yang melakukan pembelajaran, pengkajian program, dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan lnformal (PNFI) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI adalah Tugas dari Pamong Belajar
Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan tugas,yaitu Pengembangan dan Permberdayan Guru, Tenaga Pendidik dan Pendidik Lainnya melaksanakan “Internalisasi Model Kompetensi Pamong Belajar” pada 13 s.d.15 Desember 2024 di The Sentra Hotel Manado.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara Arianto Batara,S.P,.M.Pd dalam arahannya menyampaikan harapan “Semoga Pamong Belajar dapat bertransformasi dengan memahami Model Kompetensinya dan melakukan inovasi serta terus berefleksi dengann tujuan peningkatan kualitas pembelajaran untuk Warga Belajar”.
Kegiatan buka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fony Tumundo, M.Pd,.
Kegiatan ini juga didukung Direktorat Guru PAUD Dikmas yang bekerjasama dengan Balai guru Penggerak provinsi Sulawesi Utara dengan mengundang narasumber yang kompeten dalam penyusunan Regulasi dan Model Kompetensi, Evy Endriani Jabar,M.Pd. (PJ Regulasi Direktorat Guru PAUD dan Dikmas), Thohari,M.Pd. (Tim Penyusun Model Kompetensi Pamong belajar ) dan Ida Ferawati,S.Pd (Tim Penyusun Regulasi Direktorat Guru PAUD dan Dikmas).
Kegiatan ini bertujuan untuk 1. mendorong percepatan transformasi pendidikan pembaruan model kompetensi pamong belajar 2. untuk menyosialisasikan modal kompetensi pamong belajar sesui Perdirjen guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3459 tahun 2024 tentang model kompetensi Pamong Belajar. 3. Untuk menginformasikan Regulasi pembaruan untuk Pamong Belajar.
Kegiatan ini diikuti oleh 65 pamong Belajar, 29 Kepala SKB dan 1 Kabid PKLK dan 15 Kabid PAUD dan PNF Se-Sulawesi Utara dengan jumlah seluruh peserta sebanyak 110.
Bagikan Sekarang