By Published On: 17 Januari 2024Categories: Manajemen Talenta, PublikasiDaily Views: 1Total Views: 440

Terbitnya Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023
Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah membawa angin segar bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif; dan Kolaboratif.

Namun, perlu konfirmasi untuk anggapan: Pengelolaan Kinerja ini adalah kesempatan bagi Kepala Sekolah untuk mengendalikan seluruh warga sekolah. Apakah memang demikian?
Sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru, apa sebenarnya peran yang harus dilakoni Kepala Sekolah agar RHK guru-guru dapat bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik?

Dapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, juga pertanyaan anda lainnya pada
PANADA #32
PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN KINERJA GURU YANG BERPIHAK PADA MURID

Jumat, 19 Januari 2024
Pkl. 13.30 – selesai
Meeting ID zoom: 89372299604
passcode: panada

Bagikan Sekarang