By Published On: 10 Mei 2023Categories: ArtikelDaily Views: 1Total Views: 16855

Apa sih Kurikulum Operasional satuan Pendidikan?

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan dan daerah.

Mengapa harus ada kurikulum operasional satuan pendidikan?

Terdapat dua sifat dalam penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan yaitu tetap dan dinamis/fleksibel.
Tetap maksudnya adalah merujuk kepada acuan penyusunan kurikulum operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dinamis/ fleksibel adalah mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan. Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik, selama penyesuaian selaras dengan tujuan pendidikan nasional dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Inilah yang dimaksud dengan ruang inovasi dan kemerdekaan dari kurikulum merdeka. Setiap satuan pendidikan tentunya mempunyai ide, inovasi, sumber daya serta kekhasan atau karakter masing-masing.

Ada 5 prinsip penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan adalah:

  1. Berpihak pada peserta didik
    Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
  2. Kontekstual
    Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks social budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industry (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kakhususan peserta didik kebutuhan khusus (khusus SLB).
  3. Esensial
    Memuat sesua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan si satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel
    Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan actual
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
    Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industry dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan atau kantor kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai kewenangannya.

Bagi yang belum pernah menyusun KOSP, inilah bebrapa pertanyaan pemantik yang dapat memandu dalam penyusunan:

  1. Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di satuan pendidikan?
  2. Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi, misi dan tujuan?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
  4. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik).
  5. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal (orang tua, komite satuan pendidikan, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK)?

Langkah-langkah penyusunannya:

  1. Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan.
  2. Merumuskan visi, misi dan tujuan (Evaluasi jangka panjang 4-5 tahun).
  3. Menentukan pengorganisasian pembelajaran.
  4. Menyusun rencana pembelajaran.
  5. Merancang pendampingan, evaluasi dan pengembangan professional.

Pengalaman dalam melaksanakan penyusunan KOSP di sekolah

Pada awal ditetapkannya sebagai pelaksana program sekolah penggerak angkatan 1 pada tahun 2021, merupakan langkah bersejarah bagi sekolah kami SMP Negeri 1 Modayag untuk mulai menyusun KOSP. Panduan dan bimbingan yang masih sangat minim kami pelajari bersama dengan rekan sejawat untuk mendapatkan pemahaman dalam melaksanakan kegiatan tersebut. kami mulai menyusunnya dengan melakukan banyak komunikasi dengan rekan-rekan sekolah penggerak angkatan 1 di daerah kami maupun di luar daerah guna mendapatkan pemahaman yang lebih baik.

Dalam mengimplementasikan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai kesiapan sekolah masing-masing, pada prinsipnya bagaimana KOSP itu nantinya dapat dilaksanakan dan diterapkan di satuan pendidikan, bukan hanya sebatas menjadi dokumen saja, dan yang paling penting pekerjaan ini adalah bukan pekerjaan individu kepala sekolah namun merupakan pekerjaan team, oleh karena itu kami di sekolah mulai menyusun kelompok/team sesuai dengan kebutuhan untuk membahas 5 langkah penyusunan.

Setiap team membahas dengan seksama, team melibatkan semua pemangku kepentingan agar hasil dari KOSP nantinya bisa benar-benar dapat merangkum semua kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Setelah pembahasan dalam team selesai langsung dipresentasikan oleh masing-masing kelompok guna mendapatkan masukan-masukan dari kelompok yang terlibat dalam proses penyusunan tersebut. Manfaatnya bisa mendapatkan hasil kurikulum yang lebih baik artinya kurikulum tersebut dapat dilaksanakan di sekolah sesuai kebutuhan peserta didik dan dapat merangkum semua pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Artikel ini ditulis oleh Siti Masita Alip, Kepala SMPN 1 Modayag Bolaang Mngondow Timur, Sekolah Penggerak

Bagikan Sekarang